Apa Sih Hukum Sholat Berjamaah?

 On Sunday, 15 December 2013  

Assalamu’alaikum...
Sealamat pagi...

Disini saya sekarang akan membahas tentang “hukum dari sholat berjamaah”,  beserta dasar-dasarnya. Sholat berjamaah hukumnya adalah Fardhu ‘Ain bagi setiap orang laki-laki mukallaf yang mampu, baik dalam perjalananmaupun bermukim, untuk sholat lima waktu, dengan dalil-dalil yang jelas dan banyak dari Al-Qur’an dan sunnah yang shokhih, serta atsar-atsar. Antara lain:
1.       1. Dalam keadaan ketakutan Alloh SWT memerintahkan untuk sholat berjamaah.

Alloh SWT berfirman:
“Dan apabila kamu berada ditengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan sholat bersama-sama mereka, hendaklah segolongan dari mereka hendak berdiri (sholat) besertamudan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang sholat besertamu) sujud (telah menyempurnakan satu rekaat) , maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersembahyang, lalu bersembayanglah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siagadan menyandang senjata” (QS. An-Nisa’:102)
Alloh memerintakan kita untuk mengerjakan sholat berjamaah disaat ketakutan yang amat sangat kalau dalam ayat diatas dicontohkan  dalam keadaan perang, kemudian Dia mengulangi perintah tersebut untuk kelompok kedua. Apabila sholat berjamaah adalah sunnah maka udzur yang paling utama untuk menggurkannya ialah udzur  karena ketakutan perang. Dan kalau hukumnya fardhu kifayah maka sungguh Alloh akan menggurkannya dari kelompok kedua karena kelompokm pertama sudah mengerjakannya maka itu menunjukkan bahwa hukum sholat berjamaah ialah FARDHU ‘Ain.
2.     2.   Alloh menghukum orang yang tidak menjawab seruan muadzin untuk sholat jamaah dengan Dia akan menghalangi mereka dari bersujud pada hari kiamat

Alloh SWT berfirman:
“Pada hari betis disingkapkan dan mereka diseru untuk bersujud maka mereka tidak kuasa pandangan mereka tunduk kebawah lagi mereka diliputin kehinaan dan sesungguhnya mereka dahulu didunia diseru untuk bersujud dan mereka dalam keadaan sejahtera” (QS.  Al-Qalam: 42-43)
Ayat diatas menjelaskan bahwa Alloh SWT akan menghukum orang yang tidak menjawab seruan adzan yang diaksud adalah tdiak menjalankan sholat berjamaah ketika suara adzan telah terdengar dengan hukuman yaitu Alloh akan menghalanginya untuk bersujud pada hari pembalasan.
3.       3. Alloh SWT memerintahakan untuk sholat bersama orang-orang yang sholat

Alloh SWT berfirman:
“Dan dirikanlah sholat dan tunaikanlah zakat,dan rukuklah kalian bersama orang-orang yang rukuk” (QS. Al-Baqoroh: 43)
Jelas bahwa Alloh telah memerintakan kita untuk sholat berjamaah, seperti dalam ayat diatas  ‘sholatlah bersama orang-orang yang sholat’ yang dimaksud ialah bersama-sama atau berjamaah.
4.      4.  Rosululloh SAW ingin membakar rumah-rumah orang-orang yang tidak sholat berjamaah:

“Dari Abu Hurairah-Radhiallohu’anhu~ Sesungguhnya Rasululloh SAW tidak melihat beberapa orang dibeberapa, maka beliau bersabda: “Sungguh aku ingin menyuruh orang laki-laki untuk sholat mengimami manusia kemudian aku pergi kepada mereka kaum laki-laki yang tertinggal darinya maka akau perintahkan rumah-runmah mereka diabakar atas mereka dengan kayu bakar. Jika salah seorang dari mereka tahu ia akan memeperoleh tulang yang banayak dagingnya, maka sungguh ia akan menyaksikannya.””(HR. Muslim)
Yang dimaksud menyaksikannya ialah menyaksikan sholat berjamaah, Menurut saya ini adalah perintah yang sangat tegas dari Rosululloh SAW, dimana beliau sampai-sampai ingin membakar rumah orang laki-laki yang tidak mau sholat berjamaah. Mutafaq ‘alaih.
5.      5.  Meninggalkan sholat berjamaah termasuk tanda-tanda dari orang munafik serta termasuk diantara sebab-sebab kesesatan

Sesuai dengan perkataan Ibnu Mas’ud  - Radhiyallohu ‘anhu-: ‘Sungguh saya telah melihat (keadaan) kami (dulu) dimana tidak ada yang tertinggal dari sholat (jamaah) kecuali orag-orang munafik yang telah diketahui kemunafikannya, atau orang yang sakit, Bahkan orang yang sakit berjalan oleh dua lelaki untuk mendatangi sholat’. Subhanalloh,  terlihat jelas dari perkataan Ibnu Mas’ud ini betapa pentingnya sholat berjamaah bagi oarang laki-laki, sampai-sampai orang yang sakitpun dibopong oleh dua orang untuk sholat berjamaah dimasjid, “Bagaimana dengan kita orang yang sehat wal afiat?”
Inti dari semua ini ialah kita harus menyadari apa sih hukum dari sholat berjamaah, apa kewajiban kita ketika mendengar seruan adzan, Dan apa tanggung jawab kita sebagai seorang muslim, sebelum hukuman yang besar menanti kita.

Saya Tri Setyo disini sebagai penulis arikel ini hanya sekedar mengingatkan kepada kita semua terkhusus untuk diri saya sendiri, mungkin diri saya sendiripun belum dapat melaksanakan apa yang telah saya ketik diatas, tetapi sebagai kewajiban kita sesama umat muslim untuk saling mengingatkan, watawa saubil khaq watawa saubishobr, mohon maaf apabila banyak kesalahan dari saya, karena kebenaran yang sebenarnya hanya milik Alloh SWT, sekian dulu artikel ini, Akhiru Kalam.
Wassalamu’alaikum... ;)
Apa Sih Hukum Sholat Berjamaah? 4.5 5 Wwwan Sunday, 15 December 2013 Assalamu’alaikum... Sealamat pagi... Disini saya sekarang akan membahas tentang “ hukum dari sholat berjamaah ”,  beserta dasar-das...


No comments:

Post a Comment