Assalamu’alaikum...
Disini saya sekarang akan
membahas tentang “hukum dari sholat
berjamaah”, beserta dasar-dasarnya.
Sholat berjamaah hukumnya adalah Fardhu
‘Ain bagi setiap orang laki-laki mukallaf yang mampu, baik dalam perjalananmaupun
bermukim, untuk sholat lima waktu, dengan dalil-dalil yang jelas dan banyak
dari Al-Qur’an dan sunnah yang shokhih, serta atsar-atsar. Antara lain:
1. 1. Dalam
keadaan ketakutan Alloh SWT memerintahkan untuk sholat berjamaah.
Alloh SWT berfirman:
“Dan apabila kamu berada
ditengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan sholat
bersama-sama mereka, hendaklah segolongan dari mereka hendak berdiri (sholat)
besertamudan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang sholat
besertamu) sujud (telah menyempurnakan satu rekaat) , maka hendaklah mereka
pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan
yang kedua yang belum bersembahyang, lalu bersembayanglah mereka denganmu, dan
hendaklah mereka bersiap siagadan menyandang senjata” (QS. An-Nisa’:102)
Alloh memerintakan kita untuk
mengerjakan sholat berjamaah disaat ketakutan yang amat sangat kalau dalam ayat
diatas dicontohkan dalam keadaan perang,
kemudian Dia mengulangi perintah tersebut untuk kelompok kedua. Apabila sholat
berjamaah adalah sunnah maka udzur yang paling utama untuk menggurkannya ialah
udzur karena ketakutan perang. Dan kalau
hukumnya fardhu kifayah maka sungguh Alloh akan menggurkannya dari kelompok
kedua karena kelompokm pertama sudah mengerjakannya maka itu menunjukkan bahwa
hukum sholat berjamaah ialah FARDHU
‘Ain.
2. 2. Alloh
menghukum orang yang tidak menjawab seruan muadzin untuk sholat jamaah dengan
Dia akan menghalangi mereka dari bersujud pada hari kiamat
Alloh SWT berfirman:
“Pada hari betis disingkapkan dan
mereka diseru untuk bersujud maka mereka tidak kuasa pandangan mereka tunduk
kebawah lagi mereka diliputin kehinaan dan sesungguhnya mereka dahulu didunia
diseru untuk bersujud dan mereka dalam keadaan sejahtera” (QS. Al-Qalam: 42-43)
Ayat diatas menjelaskan bahwa
Alloh SWT akan menghukum orang yang tidak menjawab seruan adzan yang diaksud
adalah tdiak menjalankan sholat berjamaah ketika suara adzan telah terdengar
dengan hukuman yaitu Alloh akan menghalanginya untuk bersujud pada hari
pembalasan.
3. 3. Alloh
SWT memerintahakan untuk sholat bersama orang-orang yang sholat
Alloh SWT berfirman:
“Dan dirikanlah sholat dan
tunaikanlah zakat,dan rukuklah kalian bersama orang-orang yang rukuk” (QS.
Al-Baqoroh: 43)
Jelas bahwa Alloh telah
memerintakan kita untuk sholat berjamaah, seperti dalam ayat diatas ‘sholatlah bersama orang-orang yang sholat’
yang dimaksud ialah bersama-sama atau berjamaah.
4. 4. Rosululloh
SAW ingin membakar rumah-rumah orang-orang yang tidak sholat berjamaah:
“Dari Abu Hurairah-Radhiallohu’anhu~
Sesungguhnya Rasululloh SAW tidak melihat beberapa orang dibeberapa, maka
beliau bersabda: “Sungguh aku ingin menyuruh orang laki-laki untuk sholat
mengimami manusia kemudian aku pergi kepada mereka kaum laki-laki yang
tertinggal darinya maka akau perintahkan rumah-runmah mereka diabakar atas
mereka dengan kayu bakar. Jika salah seorang dari mereka tahu ia akan
memeperoleh tulang yang banayak dagingnya, maka sungguh ia akan menyaksikannya.””(HR.
Muslim)
Yang dimaksud menyaksikannya
ialah menyaksikan sholat berjamaah, Menurut saya ini adalah perintah yang
sangat tegas dari Rosululloh SAW, dimana beliau sampai-sampai ingin membakar
rumah orang laki-laki yang tidak mau sholat berjamaah. Mutafaq ‘alaih.
5. 5. Meninggalkan
sholat berjamaah termasuk tanda-tanda dari orang munafik serta termasuk
diantara sebab-sebab kesesatan
Sesuai dengan perkataan Ibnu
Mas’ud - Radhiyallohu ‘anhu-: ‘Sungguh
saya telah melihat (keadaan) kami (dulu) dimana tidak ada yang tertinggal dari
sholat (jamaah) kecuali orag-orang munafik yang telah diketahui kemunafikannya,
atau orang yang sakit, Bahkan orang yang sakit berjalan oleh dua lelaki untuk
mendatangi sholat’. Subhanalloh,
terlihat jelas dari perkataan Ibnu Mas’ud ini betapa pentingnya sholat
berjamaah bagi oarang laki-laki, sampai-sampai orang yang sakitpun dibopong
oleh dua orang untuk sholat berjamaah dimasjid, “Bagaimana dengan kita orang
yang sehat wal afiat?”
Inti dari semua ini ialah kita
harus menyadari apa sih hukum dari sholat berjamaah, apa kewajiban kita ketika
mendengar seruan adzan, Dan apa tanggung jawab kita sebagai seorang muslim,
sebelum hukuman yang besar menanti kita.
Saya Tri Setyo disini sebagai
penulis arikel ini hanya sekedar mengingatkan kepada kita semua terkhusus untuk
diri saya sendiri, mungkin diri saya sendiripun belum dapat melaksanakan apa
yang telah saya ketik diatas, tetapi sebagai kewajiban kita sesama umat muslim
untuk saling mengingatkan, watawa saubil khaq watawa saubishobr, mohon maaf
apabila banyak kesalahan dari saya, karena kebenaran yang sebenarnya hanya
milik Alloh SWT, sekian dulu artikel ini, Akhiru Kalam.
Wassalamu’alaikum... ;)
No comments:
Post a Comment